Tentang Kami

Badan Keuangan dan Aset Daerah
Kepala Badan : Diar Irwana, SH.
Berdasarkan Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung.

H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.
Bupati Bandung
H. Sahrul Gunawan, S.E.
Wakil Bupati
Diar Irwana, S.H.
Kepala Badan
Tedy Anwar, S.E., M.Si.
Sekretaris Badan
Asep Setiyadi Sudrajat, S.E., M.M.
Kepala Bidang Anggaran
Sigit Budianto, S.E.
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Dini Andriani, S.Sos., M.Si.
Kepala Bidang Perbendaharaan