Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mempunyai tugas pokokmemimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas dibidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Dalam melaksanakan tugas pokoknya Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menyelenggarakan fungsi :
- Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis operasional Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, meliputi Subbidang Sistem Informasi Akuntansi, Subbidang Analisis dan Evaluasi Data Transaksi Keuangan dan Subbidang Penyusunan Laporan Keuangan;
- Penyelenggaraan rencana kerja bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, meliputi Subbidang Sistem Informasi Akuntansi, Subbidang Analisis dan Evaluasi Data Transaksi Keuangan dan Subbidang Penyusunan Laporan Keuangan;
- Penyelenggaraan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, meliputi Subbidang Sistem Informasi Akuntansi, Subbidang Analisis dan Evaluasi Data Transaksi Keuangandan Subbidang Penyusunan Laporan Keuangan ;
- Penyelenggaraan pembinaan teknis penyusunan laporan keuangan pada seluruh Perangkat Daerah.
- Penyusunan laporan keuangan daetah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;

SIGIT BUDIANTO, S.E.
KEPALA BIDANG AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
NURLAILATUL AFIFAH, S.E., M.Ak.
KEPALA SUB BIDANG SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
EVY RACHMAWATY, S.E.
KEPALA SUB BIDANG PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
SRI INDIARTI, S.E.
KEPALA SUB BIDANG ANALISIS DANEVALUASI DATA TRANSAKSI KEUANGAN