Subbidang Penyusunan Laporan Keuangan
Kepala Subbidang Penyusunan Laporan Keuangan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas pelayanan Subbidang Penyusunan Laporan Keuangan. Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Kepala Subbidang Penyusunan Laporan Keuangan menyelenggarakan fungsi :
- Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis operasional Subbidang Penyusunan Laporan Keuangan;
- Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja Subbidang Penyusunan Laporan Keuangan;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Subbidang Penyusunan Laporan Keuangan.

EVY RACHMAWATY, S.E.
KEPALA SUB BIDANG PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
SRI ADINDA YANSIENA PUTRI, S.E.
JFU PENATA LAPORAN KEUANGAN
AMIRAH DHIYA L, S.TR.AKUN
PHL