Subbidang Penyusunan Anggaran I
Kepala Subbidang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Pembiayaan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas pelayanan dan pengembangan Subbidang penyusunan anggaran pendapatan dan pembiayaan. Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Kepala SubbidangPenyusunan Anggaran Pendapatan dan Pembiayaan menyelenggarakan fungsi :
- Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis operasional Subbidang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Pembiayaan;
- Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja Subbidang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Pembiayaan;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Subbidang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Pembiayaan.

YANTI DARYATI, S.H.
KEPALA SUB BIDANG PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN PEMBIAYAAN
HENDRA
PHL
MUHAMMAD FADLY M
PHL