Rapat Pembahasan Pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Rapat Pembahasan Pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Pada Jum’at, 13 Juni 2025, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, bertempat di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Bandung.
Rapat ini membahas rencana implementasi kebijakan TER serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait data kepegawaian. Tarif Efektif Rata-rata (TER) merupakan metode penghitungan pajak penghasilan ASN berdasarkan penghasilan bruto dalam satu tahun pajak, menggunakan pendekatan tarif rata-rata yang lebih sederhana dan terstandar. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan serta efisiensi dalam pelaporan perpajakan.
Dalam rapat tersebut, BKAD Kabupaten Bandung diwakili oleh Bidang Perbendaharaan, bersama dengan perangkat daerah terkait lainnya, antara lain BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Organisasi Setda.