Perbendaharaan

Bidang Perbendaharaan dipimpin oleh seorang kepala bidang, mempunyai tugas pokok memimpin, mengkoordinasikan, dan mengendalikan tugas-tugas dibidang pemberdaharaan

Produk Bidang Perbendaharaan

  • Buku Kas Umum (BKU)
  • Laporan Kas Posisi
  • Laporan Realisasi Belanja
  • Laporan Realisasi Pendapatan
  • Laporan Realisasi Register SP2D
  • Laporan Rekapitulasi Dana Transfer
    1. Dana Alokasi Khusus (DAK)
    2. Dana Intensif Daerah (DID)
    3. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
    4. Bantuan Gubernur (BANGUB)

    Sub Bidang Administrasi Perbendaharaan dipimpin oleh seorang kepala sub bidang, membawahkan pelaksana mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas administrasi perbendaharaan

    1. Sub Bidang Pendapatan dan Belanja Daerah

    Sub Bidang Pendapatan dan Belanja Daerah dipimpin oleh seorang kepala sub bidang, dan membawahkan pelaksana. Kepala sub bidang pendapatan dan belanja daerah mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan tugas pendapatan dan belanja daerah

    2. Analisis Keuangan Pusat dan Daerah

    Analisis Keuangan dan Daerah pada bidang Perbendaharaan adalah jabatan funsional lingkup penelitian dan penerbitan SP2D dan mengkoordonasikan pelaksana. Melakukan unsur dan uraian kegiatan tugas jabatan analis keuangan pusat dan daerah sesuai dengan ketentuan