BKAD Kabupaten Bandung Lakukan Desk Entry Saldo Awal Lewat Aplikasi SIPD dan SIMDA

Setiap kabupaten kota harus melakukan persiapan penyusunan laporan keuangan, seperti dilakukan juga oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung untuk tahun anggaran 2023. Persiapan penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada tanggal 13 sd 16 November 2023, penyusunan dilakukan oleh BKAD Kabupaten Bandung Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kabupaten Bandung dengan cara melaksanakan Desk Entry Saldo Awal pada Aplikasi Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Proses Desk Entry Saldo Awal itu sendiri dihadiri langsung oleh Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Penata Laporan Keuangan/Operator dari seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Bandung.

Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh pengelola keuangan terutama penyusun laporan keuangan dan PPK SKPD dalam menyusun Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang kemudian menjadi bahan konsolidasi penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2023. Proses entry saldo awal itu dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan. Seperti diketahui SIPD merupakan salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan.

SIPD dan SIMDA Apa itu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau yang lebih dikenal dengan SIPD? Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391 dimana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Penggunaan SIPD dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, SIPD yang dirancang lebih adaptif, reponsif, dinamis, inovatif dan akuntabel sudah mulai digunakan pemerintah daerah.

Fungsi SIPD Penyatuan referensi nasional Proses perencanaan dan keuangan daerah lebih mudah dilakukan secara sistem elektronik Evaluasi perencanaan keuangan, kinerja dan produk hukum dilakukan melalui sistem elektonik Data base pembangunan dan keuangan nasional dan daerah Analisa data daerah secara nasional dapat dilakukan lebih mudah  Sedangkan stakeholder yang dapat mengakses SIPD juga turut diatur. Akun Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berperan sebagai super admin, akun admin TAPD Perencanaan (BAPPEDA) dan TAPD Keuangan (BAKUDA) yang berperan sebagai koordinator pada masing-masing proses. Akun Kepala Perangkat Daerah serta pejabat dan staf dibawahnya didaftarkan dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP). Akun anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dipersiapkan untuk memfasilitasi Pokok-pokok pikiran (POKIR), serta akun auditor di Inspektorat  untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan. 
Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) bertujuan untuk Menyediakan Data base mengenai kondisi di daerah yang terpadu baik dari aspek keuangan, aset daerah, kepegawaian/aparatur daerah maupun pelayanan publik yang dapat digunakan untuk penilaian kinerja instansi pemerintah daerah. Menghasilkan informasi yang komprehensif, tepat dan akurat kepada manajemen pemerintah daerah. Informasi ini dapat digunakan sebagai bahan untuk mengambil keputusan. Mempersiapkan aparat daerah untuk mencapai tingkat penguasaan dan pendayagunaan teknologi informasi yang lebih baik. Memperkuat basis pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber Artikel berjudul "BKAD Kabupaten Bandung Lakukan Desk Entry Saldo Awal Lewat Aplikasi SIPD dan SIMDA", selengkapnya dengan link: https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/jabar/pr-1137359310/bkad-kabupaten-bandung-lakukan-desk-entry-saldo-awal-lewat-aplikasi-sipd-dan-simda?page=all